Rapat Evaluasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kerja Balai Besar Veteriner Denpasar
DENPASAR – Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kerja BBVet Denpasar, pada Senin (18/12/2023).
Rapat Evaluasi dibuka oleh Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Dr. drh. I Ketut Wirata, M.Si., peserta yang hadir dalam rapat evaluasi kali ini dari Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Dalam Rapat Evaluasi yang bertempat di Gedung Serbaguna BBVet Denpasar dipaparkan materi berupa data pengujian hasil surveilans PMK yang telah dilaksanakan di tahun 2023 oleh Dr. drh. I Nyoman Dibia, M.P., kemudian dilanjutkan materi tentang Dinamika populasi ternak pasca kejadian PMK oleh Prof. Dr. drh. I Ketut Puja, M.Kes., dan pemaparan materi penanganan data surveilans untuk mendukung upaya pemberantasan PMK di Provinsi Bali dan NTB, serta upaya mempertahankan Provinsi NTT tetap bebas PMK oleh drh. Anak Agung Gede Putra, M.Sc., Ph.D., S.H.
Sampai saat ini salah satu wilayah kerja BBVet Denpasar, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur masih berstatus zona hijau atau masih terbebas dari PMK.
Sementara untuk wilayah Provinsi Bali dan NTB yang sebelumnya sudah dinyatakan tertular PMK sejak Juni 2022, saat ini tercatat sebagai provinsi dengan pengendalian PMK terbaik dan dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) tahun sudah dinyatakan sebagai wilayah dengan pelaporan nihil kasus PMK (zero reported case) dengan langkah2 penanganan PMK melalui vaksinasi, biosekuriti dan pengawasan lalu lintas ternak rentan PMK antar wilayah.
#SemetonVeteriner
#DitjenPKH
#KementerianPertanian
#VirusPMK