« Berita

Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kerja BBVet Denpasar

KUPANG – Dalam rangka penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Kristal Kupang, pada tanggal 27-29 Agustus 2023.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Wilayah Kerja BBVet Denpasar, dan Balai Karantina Kelas I Kupang.

Wilayah Kerja BBVet Denpasar meliputi 3 (tiga) Provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sampai saat ini, situasi PMK di wilayah kerja BBVet Denpasar sudah dilaporkan terjadi di Provinsi Bali dan NTB, sedangkan provinsi NTT sampai saat ini masih bebas PMK.

Dalam Rakor ini dirumuskan beberapa hal terkait penanganan PMK di wilayah kerja BBVet Denpasar, antara lain:

- Untuk mempertahankan Provinsi NTT tetap bebas PMK, diperlukan regulasi yang efektif dalam pengaturan lalu lintas yaitu pelarangan masuknya hewan dan produk hewan dari daerah tertular dan atau terduga, berbasis pulau dan biosecurity.

- Sesuai dengan status Provinsi Bali dan NTB yang telah tertular PMK, maka perlu dilakukan pemberantasan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.

- Untuk memutus siklus penularan PMK, maka cakupan vaksinaasi minimal 90% yang dilakukan secara massal dan serentak selama 3 (tiga) tahun berturut-turut menggunakan vaksin sesuai serotipe virus PMK Bali dan NTB.

- BBVet Denpasar akan melakukan surveilans PMK dengan 3 (tiga) jenis pengujian, yaitu PCR PMK. Elisa SP dan ELISA NSP PMK.

- Tahun ini, akan dilakukan pengambilan sampel sebanyak 13.288 sampel di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.

#SemetonVeteriner

#DitjenPKH

#KementerianPertanian

#PMK