Sosialisasi Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang wajib diperhatikan setiap pegawai. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir hal-hal yang dapat merugikan pada saat bekerja.
Untuk mengimplementasikan SNI ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menyelenggarakan kegiatan Pembinaan/Sosialisasi K3 yang dihadiri oleh seluruh pegawai di Gedung Serbaguna, BBVet Denpasar,
Ketua Komite K3 BBVET Denpasar, dalam sosialisasinya memberikan pemahaman terkait kondisi dan bahaya yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas sehari-hari dilingkungan tempat kerja
Diharapkan setelah dilaksanakan sosialisasi, para pegawai dapat mengimplementasikan dan berhati-hati ketika menggunakan bahan atau peralatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
#SemetonVeteriner #DitjenPKH #KementerianPertanian #KeselamatanKerja #K3