Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang di Website Balai Besar Veteriner Denpasar, silahkan tanyakan sesuatu kepada kami

Kementerian Pertanian Pantau dan Tangani Kasus LSD di Kabupaten Jembrana

  • 17/01/2026 08:00:00
  • By : Admin Satker
  • 66
Kementerian Pertanian Pantau dan Tangani Kasus LSD di Kabupaten Jembrana
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan pemantauan langsung terhadap situasi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, sekaligus menyalurkan bantuan obat-obatan dan vaksin LSD, Sabtu (17/1).
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, drh. Hendra Wibawa, M.Sc., Ph.D., yang didampingi oleh Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar serta Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna S.T., M.T. Turut hadir pula perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Sebagai informasi, kasus LSD pertama kali terdeteksi di Provinsi Bali pada akhir Desember 2025, tepatnya di Kabupaten Jembrana. Kasus tersebut telah dikonfirmasi positif LSD melalui pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di Balai Besar Veteriner Denpasar dan Laboratorium Rujukan Nasional. Selanjutnya, pada 5 Januari 2026 dilakukan penelusuran lanjutan dan ditemukan 28 ekor sapi positif LSD yang tersebar di 6 desa, terdiri dari 1 desa di Kecamatan Melaya dan 5 desa di Kecamatan Negara.
Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan perkembangan penyakit LSD di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana, serta memastikan langkah-langkah pengendalian dan penanggulangan penyakit dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, drh. Hendra Wibawa, M.Sc., Ph.D., menekankan pentingnya penerapan biosekuriti dasar di tingkat peternak, terutama kebersihan kandang, guna menekan penyebaran virus LSD yang ditularkan melalui vektor (lalat dan nyamuk).
“LSD ditularkan melalui vektor seperti lalat dan nyamuk. Karena itu, kandang harus dijaga kebersihannya agar tidak lembap, gunakan insektisida bila perlu, serta batasi lalu lintas ternak keluar-masuk,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa vaksinasi merupakan benteng perlindungan utama dalam pengendalian penyakit LSD, khususnya di wilayah yang telah terkonfirmasi kasus.
“Vaksinasi darurat ini sangat penting untuk melindungi ternak di wilayah tertular. Kami berharap tim terpadu di daerah terus melakukan edukasi kepada peternak agar pengendalian LSD berjalan cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Selain melakukan peninjauan lapangan, Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, drh. Hendra Wibawa, M.Sc., Ph.D., menyerahkan bantuan berupa obat-obatan, desinfektan, serta vaksin LSD untuk mendukung upaya pengendalian penyakit LSD di Kabupaten Jembrana. Sementara itu, Balai Besar Veteriner Denpasar sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen PKH turut memberikan dukungan sarana laboratorium berupa masing-masing 500 buah Tube EDTA, Tube Plain, dan Needle untuk pengambilan sampel ternak suspek LSD.
Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, drh. Imron Suandy, MVPH., yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penanganan LSD dilakukan dengan pembagian wilayah menjadi tiga zona, yaitu zona tertular, zona kontrol, dan zona surveilans, sehingga upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan akurat.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH atas perhatian dan dukungan yang diberikan dalam penanganan penyakit LSD di wilayahnya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Direktur beserta seluruh tim yang hadir atas perhatian dan dukungannya kepada kami di Jembrana. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang luar biasa antara Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan ini kemudian dilanjutkan dengan pertemuan koordinasi di Kantor Bupati Jembrana, yang diikuti oleh dinas terkait di tingkat kabupaten/kota secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya dalam melakukan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan menular strategis secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit LSD serta menjaga kesehatan hewan dan keberlanjutan usaha peternakan, khususnya di Kabupaten Jembrana dan Provinsi Bali secara umum.
 
 

KATEGORI


Whatsapp Call Center Balai Besar Veteriner Denpasar