-
- Alur Pelayanan Penerimaan & Pengujian Sampel
- Prosedur Permohonan Informasi dan Waktu Pelayanan
- Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik
- Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
- Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WBS
- Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui LAPOR
- Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui LAPOR
1. Tulis Laporan
Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap
2. Proses Verifikasi
Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
3. Proses Tindak Lanjut
Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda
4. Beri Tanggapan
Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari
5. Selesai
Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan