Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar menyelenggarakan audit internal Sistem Manajemen Terintegrasi yang mencakup ISO 9001:2015, ISO 17025:2017, dan ISO 37001:2016 pada tanggal 9-11 April 2025.
Audit internal ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan sistem manajemen terintegrasi yang berjalan di BBV Denpasar sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Ketiga standard yang diaudit, yaitu SNI/ISO 9001:2015 (sistem manajemen mutu), SNI/ISO 17025:2017 (sistem manajemen mutu untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi), serta SNI/ISO 37001:2016 (sistem manajemen anti-penyuapan), menjadi acuan dalam memastikan bahwa Balai Besar Veteriner Denpasar memenuhi persyaratan mutu yang tinggi, menjamin keandalan hasil laboratorium, dan memastikan integritas serta transparansi dalam setiap aspek operasionalnya.
Kegiatan audit internal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan BBV Denpasar, serta mendukung upaya institusi untuk mempertahankan sertifikasi ISO yang relevan. Hasil dari audit internal ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pada Kaji Ulang Manajemen sebelum dilakukannya audit eksternal yang dijadwalkan dalam waktu dekat.