Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam penerapan biosafety dan biosecurity melalui keberhasilan mempertahankan Sertifikat SNI ISO 35001:2019 untuk Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL). Sertifikat tersebut diterima pada 11 Desember 2025, diserahkan oleh perwakilan PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) kepada Kepala BBV Denpasar yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Dr. drh. I Gde Eka Budhiyadnya, M.P., didampingi Ketua dan Sekretaris Tim Manajemen SNI ISO 35001:2019 BBV Denpasar.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari rangkaian proses audit resertifikasi yang dilaksanakan pada 10–11 November 2025 sebagai bagian dari siklus sertifikasi yang berkelanjutan. Audit dilakukan untuk memastikan bahwa SMBL yang diterapkan BBV Denpasar tetap memenuhi seluruh persyaratan standar, sekaligus mengukur efektivitas pengendalian biorisiko yang mencakup perlindungan terhadap personel, sampel, fasilitas, serta lingkungan.
Dengan diterimanya kembali sertifikat tersebut, BBV Denpasar menegaskan bahwa institusi ini memiliki pondasi yang kuat dan terus berkembang dalam mengelola serta meningkatkan kinerja sistem manajemen biorisiko. Penerapan prinsip perbaikan berkelanjutan menjadi landasan penting bagi BBV Denpasar dalam menjaga mutu, keamanan, dan profesionalitas layanan laboratorium veteriner di tingkat nasional maupun internasional.