Nusa Dua, Bali — Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian menyatakan dukungan penuhnya terhadap target Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan Bali Bebas Rabies pada tahun 2028. Hal ini disampaikan oleh Kepala BBV Denpasar, Dr. drh. I Ketut Wirata, M.Si., saat menghadiri acara Pencanangan Vaksinasi Rabies Massal tahun 2025 yang berlangsung di kawasan ITDC, Nusa Dua, Selasa (6/5).
Kepala BBV Denpasar juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Bali dalam menangani rabies, termasuk pelaksanaan vaksinasi massal serta pembentukan tim siaga rabies (TISIRA).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP. M.Agb., dalam sambutannya menyampaikan target dari Pemerintah Provinsi Bali yaitu bebas rabies pada tahun 2028. Untuk mendukung hal itu, Ia mengungkapkan hingga saat ini telah membentuk 405 tim siaga rabies serta posko-posko rabies yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali.
Ia juga menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan, masyarakat dihimbau untuk mengikat dan mengkandangkan anjing peliharaannya agar penularan rabies dapat dicegah dan diminimalisir.
Acara pencanangan juga diisi dengan kegiatan vaksinasi rabies dan sterilisasi hewan peliharaan secara gratis. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan banyak warga yang membawa anjing dan kucing peliharaan mereka untuk divaksinasi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, PDHI, para stakeholder dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas rabies di Pulau Dewata.