« Berita

Tingkatkan Integritas, Balai Besar Veteriner Denpasar berkomitmen mendukung Anti Korupsi, Suap, dan Gratifikasi

Hai Semeton, apabila ada indikasi korupsi, gratifikasi maupun suap, jangan segan-segan untuk melaporkan ke kanal resmi milik Kementerian Pertanian di bawah ini:

1. WBS (Whistleblowing System)

WBS merupakan fasilitas yang dapat digunakan untuk melaporkan adanya indikasi korupsi. Jangan ragu untuk melaporkan adanya indikasi korupsi melalui kanal ini, karena pelapor akan terjamin kerahasiaannya.

WBS dapat diakses melalui link: wbs.pertanian.go.id

2. KALDU EMAS (Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat)

KALDU EMAS merupakan salahsatu inovasi dari Kementerian Pertanian sebagai wadah masyarakat untuk memberikan saran, masukan, dan keluhan/pengaduan terkait kinerja Kementerian Pertanian.

KALDU EMAS dapat diakses melalui link: dumas.pertanian.go.id

3. siGAP (Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian)

Masyarakat dapat melaporkan apabila ada indikasi gratifikasi dilingkup Kementerian Pertanian melalui kanal resmi pengendalian gratifikasi Kementerian Pertanian.

siGAP dapat diakses melalui link: sigap-upg.pertanian.go.id

4. SI INTAN (Saluran Informasi Internal Kementerian Pertanian)

SI INTAN merupakan kanal resmi Kementerian Pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan adanya indikasi korupsi di lingkup Kementerian Pertanian. Pelapor dapat langsung melaporkan dugaan suap, gratifikasi, maupun korupsi melalui WhatsApp pada nomor 0811-1212-2023.

Mari bersama kami melawan segala bentuk korupsi, suap, dan gratifikasi.

@kementerianpertanian

@itjenkementan

@ditjen_pkh

#SemetonVeteriner #DitjenPKH #KementerianPertanian #AntiKorupsi #JagaIntegritas