
Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar mengikuti Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 secara daring melalui Zoom, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi BBV Denpasar untuk memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, serta terjangkau oleh masyarakat.
Kegiatan wawancara dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik ini menghadirkan juri bapak Agus Wijayanto, Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta, dan Ibu Leni Sulastiani dari Komisi Informasi Pusat, serta dipandu Bapak Wahyu Indarto dari Biro KLI sebagai PPID Utama Kementan.
BBV Denpasar selaku PPID Pelaksana berperan strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan mudah diakses terkait tugas dan fungsi BBV Denpasar di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
PPID juga mengelola dokumentasi informasi, menyediakan informasi publik, memproses permohonan informasi, serta melindungi informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Pemeringkatan KIP menjadi sarana evaluasi dan perbaikan pelayanan informasi publik. BBV Denpasar berkomitmen meningkatkan profesionalisme, koordinasi, inovasi, serta pelayanan informasi yang inklusif dan berorientasi dan berdampak pada kepuasan masyarakat.
PPID BBV Denpasar: Terbuka Informasinya, Terpercaya Pelayanannya.
#PPID #2TahunKerjaNyata #ditjenpkh #kementerianpertanian
