Denpasar, 25 Juni 2026, Balai Besar Veteriner Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Rabies yang dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, PDHI Bali, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, serta sejumlah organisasi mitra.
Rapat bertujuan memperkuat koordinasi dan menyusun strategi percepatan pengendalian rabies di Provinsi Bali. Salah satu kesepakatan utama adalah pelaksanaan vaksinasi massal berbasis desa dengan memprioritaskan desa zona merah yang masih memiliki kasus rabies aktif. Vaksinasi serentak direncanakan dilaksanakan pada periode April–Juni dan September–Oktober, dengan dukungan lintas sektor dalam penyediaan logistik, tenaga vaksinator, kegiatan KIE, serta pendataan populasi Hewan Penular Rabies (HPR).
Selain itu, peserta menyepakati pembentukan pos vaksinasi di tingkat desa dengan dokter hewan sebagai penanggung jawab, sementara strategi vaksinasi door to door tetap menjadi metode utama untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Pembahasan juga mencakup penguatan identifikasi dan registrasi HPR serta optimalisasi peran praktisi dan klinik hewan, termasuk pelaksanaan vaksinasi rabies pada anjing mulai usia enam minggu.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung program pengendalian rabies di Bali guna mewujudkan Bali bebas rabies.
