Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang di Website Balai Besar Veteriner Denpasar, silahkan tanyakan sesuatu kepada kami

Tindakan Kesiapsiagaan Darurat dan Respon Wabah Lumpy Skin Disease LSD di Provinsi Bali

  • 17/01/2026 10:00:00
  • By : Admin Satker
  • 387
Tindakan Kesiapsiagaan Darurat dan Respon Wabah Lumpy Skin Disease  LSD  di Provinsi Bali

Berdasarkan hasil kegiatan surveilans, penyidikan, serta pemeriksaan dan pengujian laboratorium, telah terindikasi terjadinya Wabah Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi di Kabupaten Jembrana.

Sehubungan dengan hal tersebut, guna mencegah penyebaran penyakit LSD ke wilayah lain di Provinsi Bali, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Melakukan pembatasan dan pengawasan lalu lintas hewan penular LSD (sapi dan kerbau) dari dan ke wilayah Kabupaten Jembrana serta wilayah lain yang terindikasi wabah.

2. Meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat melalui media elektronik dan non-elektronik terkait risiko, pencegahan, dan pengendalian penyebaran penyakit LSD.

Surat peringatan dini ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi penyakit. 

Lampiran
1 Surat Nomor Tidak bisa preview (Download)

KATEGORI


Whatsapp Call Center Balai Besar Veteriner Denpasar